
Selain dua paket sabu, petugas juga menyita HP, botol soft drink sebagai alat isap sabu, timbangan elektrik dan beberapa plastik klip kosong.
Adapun keempat terduga pengguna itu adalah, DS (27), ED (45), MF (27) dan ED (40), seluruhnya warga Jalan Balai Desa Pasar XII, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Penulis: Abdul Meliala
Editor: Cut Riri












