“Kita bersama Polrestabes Medan menggerebek perkampungan yang disinyalir sebagai sarang peredaran narkoba berdasarkan informasi masyarakat,” katanya.
Disebutkannya, saat dilakukan penggerebekan pihak kepolisian tidak mendapat perlawanan dari masyarakat setempat.
Petugas hanya mengamankan empat terduga pengguna penyalahguna narkoba. Namun, tidak ditemukan barang bukti pada mereka. Sedangkan pengedar atau bandarnya tidak ditemukan.
“Dari GKN itu hanya kita temukan dua paket sabu, tapi tidak pada keempat tersangka. Tapi, yang diduga sebagai pengedar sudah tidak ditemukan lagi di lokasi,” sebut Ridwan.












