Januari 2020
Nama Firli sempat muncul dalam persidangan kasus dugaan suap Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Ahmad Yani.
Dalam eksepsinya, Ahmad mengatakan pernah bertemu dengan Firly di rumah dinas Firli saat menjadi Kapolda Sumatera Selatan (31 Agustus 2019).
Disebutkan ada sejumlah uang yang dipergunakan sebagai pemberian kepada Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Firli Bahuri apa yang disebut sebagai “uang simbol pertemanan”.
Firli mengakui pernah bertemu Ahmad Yani. “Saya boleh bertemu sama siapa saja. Yang jelas, tidak ada sesuatu [korupsi], kecuali bertemu,” katanya seperti dikutip dari Tempo.
2019
Saat proses seleksi calon pemimpin KPK, Firli Bahuri dicecar tudingan melanggar kode etik. Firli pernah bertemu Gubernur NTB, Zainul Majdi 2018 yang menjadi saksi dugaan korupsi dana divestasi Newmont. Saat itu Firli menjabat Deputi Penindakan KPK.
Firli mengakui pernah menemuinya, tapi ia membantah melanggar etik. “karena unsurnya memang tidak ada. Dia bukan tersangka, dan saya tidak mengadakan hubungan,” katanya.
Firli sempat diproses etik, tapi berhenti karena ditarik penugasannya ke kepolisian.
Selain itu, Firli juga diduga pernah dibiayai seseorang untuk menginapkan anak dan istrinya di Hotel Grand Legi, Mataram selama dua bulan 24 April – 26 Juni 2019.
Firli membenarkan anak dan istrinya menginap di hotel selama dua bulan. Tapi ia membantah dibayarkan orang lain, melainkan istrinya sendiri.