Medan, kedannews.co.id — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menyoroti lemahnya pelayanan publik di sektor perizinan, terutama dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dalam rapat paripurna DPRD Medan yang digelar pada Senin (22/09/2025), anggota dewan Dame Duma Sari Hutagalung menegaskan bahwa Wali Kota Medan harus turun langsung mengawasi proses pelayanan dan pengawasan perizinan PBG agar berjalan transparan dan efisien.
Rapat paripurna tersebut membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026, di mana pandangan umum Fraksi Gerindra dibacakan oleh Andreas Pandapotan Purba. Menanggapi hal itu, Dame Duma mengingatkan agar Pemerintah Kota Medan tidak hanya fokus pada perencanaan anggaran, tetapi juga memastikan pelayanan publik benar-benar dirasakan masyarakat.
“Pemerintah Kota Medan harus menitikberatkan pada peningkatan pelayanan dan pengawasan, khususnya kemudahan serta percepatan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” tegas Dame Duma Sari Hutagalung saat diwawancarai di ruang kerjanya.
Menurutnya, penyusunan R-APBD 2026 yang mengacu pada RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026 harus menjadi momentum penting menuju pembangunan Kota Medan Emas 2045. Ia menilai pengawasan terhadap pengurusan izin PBG selama ini masih sangat lemah, sehingga berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut.
“Khusus untuk PBG, pengawasannya selama ini sangat lemah. Padahal sektor ini bisa menjadi sumber PAD signifikan. Pemko Medan perlu berinovasi agar potensi ini bisa tergarap maksimal,” ujarnya.
Anggota Komisi IV DPRD Medan itu juga menekankan bahwa pengelolaan APBD harus berbasis transparansi dan akuntabilitas, dengan rencana kerja yang jelas dan melibatkan masyarakat. Setiap alokasi anggaran, katanya, mesti diarahkan pada peningkatan kesejahteraan warga secara nyata.
“Setiap rupiah APBD harus menjawab persoalan nyata masyarakat, mulai dari penanggulangan banjir rob, revitalisasi pasar tradisional, penyediaan air bersih, hingga peningkatan fasilitas kesehatan dan pendidikan,” ujar Dame Duma menambahkan.
Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi pengangkatan Jhon Lase sebagai Kepala Dinas Perkimtaru Kota Medan yang baru, namun mengingatkan agar pejabat tersebut memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengurus izin PBG.
“Selama ini banyak masyarakat yang hanya memperoleh KRK saja, sedangkan PBG-nya tidak keluar. Kami mendorong agar Wali Kota Medan turun langsung memantau kenapa izin PBG ini sangat susah keluar,” tegasnya.
Selain sektor perizinan, Dame Duma juga menilai pemerintah perlu memperkuat sektor pajak dan retribusi daerah, memperluas lapangan kerja baru, serta mempercepat program prioritas di kawasan Medan Utara. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran, tetapi dari sejauh mana hasilnya dapat dirasakan langsung oleh warga.
“Jangan sampai anggaran besar tapi realisasinya tidak menyentuh masyarakat. Fokuskan pada pelayanan publik yang nyata dan hasil yang bisa dirasakan warga,” pungkasnya.
Berdasarkan laporan berbagai media, pandangan Fraksi Gerindra ini mendapat perhatian serius dari pimpinan dewan dan sejumlah anggota DPRD lainnya. Mereka sepakat bahwa pengawasan terhadap pengurusan izin PBG perlu diperketat agar pelayanan publik di Kota Medan semakin transparan, efisien, dan bebas praktik pungutan liar.