Begitu juga dengan sidang keduanya hari ini, Rabu (13/07/2022), dengan agenda pembacaan dakwaan seperti sehari sebelumnya, gembong narkoba Roya duduk di kursi pesakitan mengikuti sidang secara virtual dari Rutan 1 Medan .
Tak jauh beda dari sidang sebelumnya, Roya tetap memperlihatkan sikap anggap enteng dan rasa tak gentarnya dalam menghadapi proses persidangan yang dijalaninya.
Bahkan kepada sesama narapidana tempat penahanannya, Roya memimpin jaringan narkoba internasional ini selalu sesumbar menyebut bahwa dirinya tidak bakal lama berada di tahanan, sebab semua masalah akan “diurus” oleh anggota sindikatnya, sehingga tidak ada hukum di Indonesia yang dapat menjerat kasus bisnis expor impor barang haram yang sudah membuatnya kaya raya.












