SIMALUNGUN, kedannews.co.id β Aparat kepolisian dari Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Seorang pria berinisial WUS (22), yang diketahui berstatus mahasiswa, diamankan pada Sabtu dini hari, 11 April 2026, setelah diduga membawa sabu yang disembunyikan di dalam kemasan minyak rambut.
Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Minggu, 12 April 2026, sekira pukul 14.20 WIB. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.
βIni merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Kami terus berupaya memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban,β ujar AKP Verry Purba.
Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Jumat malam, 10 April 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di Jalan Perjuangan, Kelurahan Cinta Jadi, Kecamatan Ujung Padang.












