” Si Roya gembong narkoba itu memang benar benar licin dan kebal hukum, itu bisa dibuktikannya, dari beberapa kali penangkapan dalam kasus kepemilikan sabu dengan jumlah barang bukti yang lebih besar, namun tak sampai hitungan bulan dia pun bisa bebas menghirup udara segar,” sebut sumber.
Perlu diketahui, sudah ribuan bahkan jutaan orang yang menjadi korban sia sia akibat terjerumus narkoba yang diedarkan Roya.
Narkoba jenis sabu, dipasok Roya dari Thailand dan Malaysia menggunakan jalur perairan Tanjung Balai, Barang haram yang mampu dihabiskannya puluhan Kg/ minggu itu, disebarkan ke sejumlah daerah di Indonesia melalui jaringan sindikat narkoba yang dikendalikannya.