Medan, kedannews.com – Personel gabungan yang terdiri dari Satuan Narkoba bersama Satuan Sabhara dan Sie Propam Polrestabes Medan serta Polsek Percut Sei Tuan menggelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di lahan garapan Jalan Jermal 15, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (3/11/2022) sore.
Empat pelaku narkoba berhasil diamankan bersama 7 unit sepeda motor dan 2 unit betor serta sejumlah alat untuk menggunakan narkoba.
Sebanyak 60 personel diturunkan dalam penggerebekan ke kampung narkoba tersebut.
Kanit II Sat Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Wisnu Graha Patriatama dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Japri Binsar H Simamora, SH bersama-sama memimpin penggerebekan di kampung narkoba terbesar di Sumut ini, telah mengingatkan kepada seluruh personel untuk tetap waspada dan berhati-hati saat pelaksanaan Apel persiapan GKN di Mapolsek Percut Sei Tuan. Dalam arahannya seluruh personel harus menjaga keselamatan diri.
Usai Apel personel langsung menuju sasaran yang telah ditargetkan. Sesampainya di TKP personel mengamankan 4 orang pelaku penyalahgunaan narkoba bersama 6 unit sepeda motor dan 2 unit betor.
Selanjutnya personel melakukan penyisiran dan pembersihan terhadap tempat yang diduga dipergunakan untuk mengkonsumsi narkoba.