Empat orang yang diamankan ini, Iqbal (30) warga Jalan Denai Kec Medan Denai, Riko Wardana(29) warga Jalan Jermal XXV ujung garapan, Ifin (29) dan Ananda Sahputra (40) warga Jalan Jermal XX, diboyong langsung ke Sat Narkoba Polrestabes Medan.
Sedangkan 7 unit sepeda motor bersama 2 unit betor dititipkan di Polsek Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran Narkoba dan judi di daerahnya agar menginformasikan kepada pihak Polri khususnya polsek Percut Sei Tuan untuk kita tindak lanjuti. Dan tak lupa Kapolsek juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang peredaran Narkoba dan Judi di daerah hukumnya.
Penulis: Aris
Editor: Cut Riri