Berita Utama & HeadlineHukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

Grebek Kampung Narkoba, Polres Tebing Tinggi Tangkap Seorang IRT

2
×

Grebek Kampung Narkoba, Polres Tebing Tinggi Tangkap Seorang IRT

Sebarkan artikel ini
Grebek Kampung Narkoba, Polres Tebing Tinggi Tangkap Seorang IRT

Tebing Tinggi, kedannews.com Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditangkap Personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi saat melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jl. Badak Lk. I Kel. Bandar Utama Kec. Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Kamis (06/10/22) sekira pukul 15.00 Wib

Penangkapan tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP. Agus Arianto, Jumat (7/10/22).

Bahwa terduga pelaku merupakan ibu rumah tangga berinisial A alias Butet (52) warga Jl. Badak Lk. I Kel. Bandar Utama Kec. Tebing Tinggi Kota Kota Tebing Tinggi, ujar Kasi Humas.

“Dari tangan terduga , petugas mengamankan 60 (enam puluh) bungkus plastik klip yang berisikan serbuk Kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor (Bruto) 8,11 gram dan berat bersih (Netto) 3,31 gram, 1 (satu) buah plastik klip transparan, 1 (satu) buah dompet kecil, uang sebesar Rp 170.000, dan 1 (satu) unit handphone merek Nokia warna biru,” jelas Kasi Humas.

Kasi Humas menambahkan, saat personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jl. Badak Lk. I Kel. Bandar Utama Kec. Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *