Berita Utama & HeadlineRagam Daerah & Inspirasi Lokal

Guru Honorer Status P di Kota Medan Tuntut Kejelasan Nasib

3
×

Guru Honorer Status P di Kota Medan Tuntut Kejelasan Nasib

Sebarkan artikel ini
Penalem Menta Ritonga tampak menahan air mata saat diwawancarai wartawan, Kamis (4/12/2023). (kedannews.com/Aris)

Medan, kedannews.comGuru honorer Sekolah Dasar di Kota Medan, yang telah mengabdi hingga 18 tahun dengan memegang sertifikat seleksi kompetensi P3K mengungkapkan kesedihannya perihal status dirinya Status P yang dijelaskan memenuhi nilai ambang batas nilai namun tidak ada kejelasan penempatan.

Penalem Menta Ritonga mengungkapkan hal tersebut dengan suara terbata-bata menahankan kesedihannya karena kelulusan tersebut harapan besar untuk anak-anaknya.

“Sangat berharap sekali, dari tahun 2005 di zaman SBY. Mungkin belum rezeki, tapi baru tahun ini saya mengikuti ujian karena didalam SD itu bahasa inggris itu tidak diakui, baru tahun ini diakui jadi kami ikut ujian CAT dari BKN,” ujar Penalem.

Penalem Menta Ritonga didampingi ratusan guru-guru kota medan di Jalan Pasar Baru Kelurahan Titi Rante Kota Medan pada Kamis 4 Januari 2024, mereka yang senasib berstatus P penjelasan nilai ambang batas nilai, namun tidak ada kejelasan penempatan bahkan setelah di cek di SSCN bahwa dinyatakan tidak lulus.

“Harapannya lulus, ternyata hasil CAT tidak lulus, cuma dari hasil BKD-nya kenapa dibuat status P. Saya kecewa karena sudah lama mengabdi dan sedih karena merupakan harapan besar untuk anak-anak dan keluarga,” jelas Penalem dengan mata berkaca-kaca.

Senada hal tersebut, Ira seorang guru honorer status P menyampaikan bahwa ada kejanggalan di penerimaan P3K Jalur khusus kebanyakan diemban guru masa dibawah 3 tahun seharusnya mereka di jalur umum

“Kami bertanya yang seluruhnya honorer kota Medan berstatus P yang diketahui sudah lulus tetapi kami tidak mendapatkan penempatan. Yang kami pertanyakan saat ini dari hati yang paling dalam, kenapa disitu persyaratannya tiga tahun keatas jalur khusus dari pusat tetapi yang kami temukan ada teman-teman kami dari sekolah lain baru dua tahun sudah jalur khusus. Seharusnya mereka melalui jalur umum atau P4,” keluh Ira.

Sementara itu, atas hal tersebut Ketua perkumpulan Guru Honorer Status P, Merryana meminta agar mereka segera diangkat langsung tanpa test di tahun 2024 ini di awal tahun, karena mereka telah mengikuti seleksi demi seleksi seharusnya di tahun 2023 yang lalu seharusnya mereka sudah mengetahui kejelasan penempatan mereka, tetapi mereka hanya diberi hanya status P, diketahui status P itu, yang dijelaskan disitu adalah memenuhi nilai ambang batas nilai, namun mirisnya saat di cek di SSCN dinyatakan tidak lolos.

“Maka tidak ada lagi alasan jika kami tidak diangkat menjadi tenaga honor P3K. Kami sudah menjadi guru ada yang diatas 5 tahun dan sampai 18 tahun. Tapi tidak diangkat menjadi P3K, padahal kami sudah tertera lulus dengan MS (memenuhi syarat). Artinya, kami tinggal menunggu penempatan tahun 2023. Namun pemko membuka ujian P3K untuk jalur umum, disitulah kami menjadi tidak lulus,” kata Merryana.

Selanjutnya, Merryana menyatakan, ratusan Guru Honorer status-P Kota Medan sudah mengajukan permohonan kepada Wali Kota Medan, M.Bobby Afif Nasution agar membuka formasi P3K dalam jumlah yang lebih besar.

Sementar itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan saat dikonfirmasi belum merespon terkait hal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *