Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

Guru Olahraga Cabuli Belasan Siswi SMP di Medan Ditangkap

4
×

Guru Olahraga Cabuli Belasan Siswi SMP di Medan Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Kompol Fathir menyebutkan pelaku melakukan aksinya itu pada saat dilakukan jam pelajaran olahraga, serta ketika kegiatan membaca.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sudah bertugas di sekolah tersebut kurang lebih 5 tahun. Namun masih kita dalam sejak kapan LS melakukan tindakan pencabulan tersebut,” terangnya.

Terhadap pelaku di jerat dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2 dengan ancaman pidana 15 Tahun Penjara ditambah  sepertiga karena yang bersangkutan berprofesi sebagai guru dan yang menjadi korban anak didiknya

“Kemudian pelaku juga kita lapis dengan Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana 12 Tahun Penjara,” pungkasnya.

Penulis: Aris

Editor: Cut Riri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *