Medan, kedannews.com – Nama Edi Suranta Gurusinga alias Godol mendadak ramai diperbincangkan setelah disebut-sebut dalam kasus pembacokan jaksa di Deliserdang. Menanggapi hal itu, Tim Kuasa Hukum Godol yang dipimpin oleh Suhandri Umar Tarigan mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara pada Selasa, 3 Juni 2025, untuk melakukan klarifikasi.
“Kedatangan kami ini untuk mengklarifikasi bahwasannya Godol disebut terlibat dalam kasus pembacokan oknum jaksa di Deliserdang,” ujar Suhandri di hadapan awak media.
Suhandri menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak mengenal para pelaku pembacokan yang saat ini telah diamankan polisi. “Tadi kami sudah bertemu dengan penyidik Jatanras Polda Sumut dan menanyakan soal informasi yang menyeret klien kami dalam kasus tersebut. Penyidik menyampaikan bahwa mereka masih mendalami informasi tersebut,” ungkapnya.
Ia mengaku kecewa terhadap pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang menurutnya telah merilis informasi tanpa bukti dari hasil penyidikan. “Kami sangat kecewa bagaimana Kejatisu merilis tanpa ada rilis hasil dari penyidikan. Kami mendukung upaya penyelidikan dan tidak sependapat dengan aksi pembacokan. Tapi ketika klien kami dilibatkan dalam kasus ini, kami sangat menyayangkan,” bebernya tegas.
Suhandri menambahkan bahwa Godol tidak mengetahui dan tidak memiliki hubungan dengan para pelaku, termasuk seorang berinisial Kepot. “Keterangan klien kami jelas: dia tidak kenal Kepot dan tidak pernah memerintahkannya,” terangnya.
Ia pun menegaskan akan mengambil langkah hukum untuk membersihkan nama baik Godol. “Kita akan protes dengan pihak-pihak yang menyinggung klien kami terlibat dalam kasus ini. Kita akan melakukan upaya hukum untuk membersihkan nama klien kami,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menjelaskan bahwa pihaknya telah menangkap tiga pelaku pembacokan, yakni Kepot, Gallo, dan Bendil, dari lokasi yang berbeda.
“Intinya, kasus pembacokan terhadap jaksa itu sudah kami ungkap,” ujar Kapolda Sumut.
Terkait kabar keterlibatan Godol, Irjen Whisnu menegaskan, “Sampai saat ini, masih tiga pelaku yang kami tangkap terlibat dalam pembacokan jaksa tersebut. Untuk Godol yang disebut-sebut turut terlibat dalam kasus itu, enggak ada kami periksa.”
Ia menambahkan bahwa motif dari pembacokan itu akan diungkap dalam proses persidangan. “Nanti untuk motif dari peristiwa pembacokan jaksa itu akan disampaikan di persidangan ya,” pungkasnya.