Hukum & Kriminal

Jaksa Menyapa TVRI Sumut, Usung Topik Penerapan RJ dan Penyidikan Perkara Korupsi

11
×

Jaksa Menyapa TVRI Sumut, Usung Topik Penerapan RJ dan Penyidikan Perkara Korupsi

Sebarkan artikel ini
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos Arnold Tarigan, SH MH menghadiri Jaksa Menyapa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang digelar secara live di Lembaga Penyiaran Publik (TVRI) TVRI Sumut Jalan Putri Hijau Medan, Selasa (24/10/2023). (kedannews.com/istimewa)

Sementara dalam penanganan kasus korupsi di Kejati Sumut dilaksanakan sesuai SOP, jelas Yos A Tarigan. Dimana penyelidikan dapat dilakukan atas dasar laporan masyarakat ataupun atas hasil pengembangan yang dilakukan oleh Jaksa di Kejati Sumut.

“Saat ini Kejati Sumut sedang menangani perkara korupsi di bidang Pidana Khusus, antara lain perkara dugaan korupsi Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada Universitas AL Washliyah Labuhanbatu, dugaan korupsi alih fungsi lahan hutan tele yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp. 32.74 miliar, dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2020 dan dugaan korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dalam DPPA (Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran) UPT Jalan dan Jembatan Gunungsitoli Tahun 2022 serta beberapa penyidikan yang akan disampaikan selanjutnya,” tandasnya.

Kejati Sumut, tambah mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini tetap melaksanakan tugas-tugas penyelidikan dan penyidikan, bahkan setiap hari selalu ada kegiatan penyidikan tersebut. Setelah dilakukan penyidikan, maka sesegera mungkin penyidik akan melimpahkan hasil penyidikannya kepada Pengadilan Tipikor di Medan.

“Kejati Sumut sampai saat ini dan setiap saat tetap melakukan pemantauan dan pencarian selama 24 Jam terhadap semua orang/tersangka/terpidana yang sudah dinyatakan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *