Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan pihaknya akan menyiagakan personel di sekitar lokasi Ramadhan Fair. Hal ini untuk memastikan tidak ada kutipan retribusi parkir bagi pengunjung Ramadhan Fair.
“Untuk ketentuan itu, kami dari petugas Dinas Perhubungan sudah menyebar personel ke kantong-kantong parkir dan sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian, aparat penegak hukum untuk sama-sama mengawasi agar tidak ada oknum-oknum tertentu yang melakukan pengutipan di luar kebijakan Pemko Medan,” sebut Iswar.
Sehingga dia memastikan jika ada kutipan retribusi parkir khususnya di pinggir jalan, merupakan tindakan pungli. Jika ada, para pelaku pungli tersebut akan ditindak oleh kepolisian dan Satpol PP.
“Kalau ada pengutipan di lokasi Ramadhan Fair terhadap parkir, khususnya retribusi pinggir jalan yang menjadi kewenangan kita, itu kita nyatakan pungli, secara resmi kami juga sudah bersurat ke pihak kepolisian, Satpol PP untuk ikut serta mengawasi dan menindak oknum-oknum tersebut,” ujarnya.
Untuk kantong parkir resmi yang disiapkan oleh Pemko Medan, terdapat di seputaran Jalan Sisingamangaraja, Jalan Mahkamah, dan Jalan Katamso. Selain itu, halaman perpustakaan daerah Provinsi Sumatera Utara juga menjadi lokasi parkir.
“Di seputaran (Jalan) Sisingamangaraja, (Jalan) Mahkamah, dan juga di seputaran (Jalan) Katamso, dan juga di perpustakaan,” tutupnya.












