Medan, kedannews.com – Sosok Fajri Akbar SH, seorang kader muda Partai Demokrat, namanya mulai dibincangkan sejumlah kalangan di Kota Medan. Sosoknya menarik perhatian berkat kegiatan sosial kemasyarakatan yang ia lakukan bersama Gerakan Ramukarsa yang dibinanya dengan melibatkan elemen anak-anak muda dan mahasiswa di Kota Medan.
Pria lajang berusia 32 tahun ini, bersama anak-anak muda Ramukarsa dalam kurun setahun ini sudah melakukan berbagai kegiatan yang positif. Mereka melakukan hal yang sangat sederhana, yakni ngobrol sesama anak muda, cari ide positif dan mengeksekusinya dalam bentuk kegiatan kemasyarakatan.
Salah satu kegiatan tersebut adalah membantu kebutuhan masyarakat kecil, seperti membagi beras, minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya. Tidak perlu dalam jumlah besar dan pakai seremoni yang berlebihan, tetapi cukup dengan keikhlasan .
“Di saat Ramadhan ini, anak-anak muda Ramukarsa membuat Program Dapur Ramadhan dengan membagikan takjil dan tentu juga kebutuhan pokok,” ucap Fajri Akbar SH selaku Pembina Gerakan Ramukarsa, kepada wartawan usai menyerahkan cinderamata kepada kelompok pengajian di Masjid Raya Medan pekan lalu
Fajri Akbar sehari-hari berdomisili di Jakarta sebagai lawyer yang tergabung di Law Firm Swandy Halim & Partners. Meski berusia relatif muda, namun Fajri sudah menjadi lawyer yang mendapat kepercayaan di Lawfirm tersebut khususnya di bidang kepailitan.
Sejumlah Kasus Besar Kepailitan Telah Ia Tangani
Dalam usia relatif muda, Fajri telah dipercayai menangani kasus yang yang tidak kecil seperti kasus Bank ICBC dengan PT Sariwangi, CIMB Niaga dengan PT Mapoli Raya, termasuk menjadi kuasa hukum 13 bank, dimana 9 diantaranya merupakan bank asing seperti Emirates, untuk menghadapi sengketa dengan salah satu perusahaan yang nilai sengketanya cukup fantastis.