Berita Utama & HeadlinePolitik & Pemerintahan

Kadis Kominfo Tegaskan Gubernur Sumut Tidak Pernah Perintahkan Meminta Uang Atas Namanya

1
×

Kadis Kominfo Tegaskan Gubernur Sumut Tidak Pernah Perintahkan Meminta Uang Atas Namanya

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara, Ilyas S Sitorus

Medan, kedannews.comKepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ilyas S Sitorus menegaskan Gubernur Sumut tidak pernah memerintahkan ajudan atau siapa pun untuk meminta uang kepada pimpinan OPD, BUMD termasuk Direksi Bank Sumut. 

Hal itu ditegaskan Ilyas Sitorus menanggapi adanya pemberitaan di salah satu media, Selasa (24/01). 

Ilyas lebih lanjut menegaskan bahwa Gubernur memiliki biaya operasional sendiri yang dipergunakan untuk keperluan-keperluan tertentu. Dana tersebut adalah Biaya Penunjang Operasional (BPO) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Dana ini dialokasikan setiap tahun di dalam APBD Provinsi Sumut. 

Isu uang setoran ditegaskan Ilyas tidak benar, karena Sumut saat ini tengah berbenah dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dijelaskannya tengah gencar melakukan upaya pencegahan korupsi dan langsung mendapat supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. 

Terkait adanya isu oknum ajudan Gubernur yang diduga meminta uang setoran kepada Direksi Bank Sumut dan OPD, Ilyas menegaskan bahwa Inspektorat Provinsi sudah melakukan pembinaan dan yang bersangkutan sudah dimutasikan. 

Ilyas menjelaskan bahwa yang bersangkutan sebenarnya bukan lagi ajudan Gubernur sejak tahun 2021. 

“Sejak tahun 2021 yang bersangkutan tidak lagi menjadi ajudan, beliau sejak saat itu menjadi salah satu pejabat eselon IV di salah satu biro,” ujar Ilyas. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *