Ekonomi & Bisnis

Kadis Peternakan Langkat Bantah Isu Penyimpangan! Bantuan dan Pupuk Sesuai Prosedur?

5
×

Kadis Peternakan Langkat Bantah Isu Penyimpangan! Bantuan dan Pupuk Sesuai Prosedur?

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Peternakan dan Pertanian Kabupaten Langkat, Hendrik Tarigan, S.Pt, M.M.A., bersama Menteri Peternakan Arman beberapa waktu lalu. (kedannews.com/ist)

Stabat, kedannews.com – Kepala Dinas Peternakan dan Pertanian Kabupaten Langkat, Hendrik Tarigan, S.Pt, M.M.A., menegaskan bahwa seluruh pengelolaan anggaran dan bantuan di dinasnya telah sesuai prosedur. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers pada Selasa (7/1/2025) pagi di Kantor Dinas Peternakan dan Pertanian Langkat, Stabat, guna merespons isu miring terkait dugaan penyimpangan distribusi bantuan dan kelangkaan pupuk subsidi.

Bantuan Ternak Sesuai Standar
Hendrik menjelaskan bahwa seluruh bantuan bibit ternak yang diberikan kepada petani telah memenuhi standar dan spesifikasi yang ditetapkan. “Bantuan yang kami distribusikan adalah bibit ternak kambing dengan spesifikasi sesuai standar dan harga yang telah ditetapkan dalam Standar Satuan Harga (SSH) Kabupaten Langkat. Kami tidak pernah memberikan bantuan berupa indukan kepada peternak,” ungkapnya.

Ia juga memastikan bahwa pengadaan bibit ternak dilakukan secara transparan menggunakan sistem E-Katalog, sehingga tidak ada ruang untuk penyimpangan.

Bantah Kelangkaan Pupuk Subsidi
Menanggapi isu kelangkaan pupuk subsidi yang sempat viral di media sosial, Hendrik membantahnya dan menyatakan bahwa stok pupuk di Kecamatan Secanggang sebenarnya mencukupi, bahkan berlebih.

“Terkait video viral yang diunggah oleh saudara Abdul Hasan, saya rasa itu tidak mewakili kondisi sebenarnya. Secara fakta realitasnya, pupuk subsidi di Kecamatan Secanggang tidak mengalami kekurangan, malah berlebih,” tegasnya.

Pengawasan Distribusi Pupuk Diperketat
Untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan sesuai aturan, Dinas Peternakan dan Pertanian Langkat telah membentuk tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang bertugas mengawasi dan menangani keluhan masyarakat.

“Jika ada keluhan terkait distribusi pupuk, tim KP3 akan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa dan mencari solusi,” lanjut Hendrik.

Dengan adanya klarifikasi ini, Dinas Peternakan dan Pertanian Langkat berharap masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak terpengaruh oleh berita yang belum tentu akurat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *