Berita Utama & Headline

Kantor Kelurahan Perluasan Kecamatan Manduamas Kosong di Jam Kerja: Lurah Tidak Tanggapi Permintaan Sosialisasi?

4
×

Kantor Kelurahan Perluasan Kecamatan Manduamas Kosong di Jam Kerja: Lurah Tidak Tanggapi Permintaan Sosialisasi?

Sebarkan artikel ini
Suasana kantor kelurahan perluasan kecamatan Manduamas kabupaten Tapanuli Tengah pada pagi Rabu (28/08/2024). (kedannews.com/ist).

Manduamas, kedannews.com – Kejadian tak terduga terjadi di Kantor Kelurahan Perluasan, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah. Pada jam kerja, kantor kelurahan tersebut tampak kosong tanpa kehadiran petugas. Kejadian ini terungkap melalui pernyataan Sahyar Tumanggor, Humas dari Lembaga Berbagi Sehat Bersama (LBSB), yang mengungkapkan kekesalannya kepada wartawan kedannews.com, Rabu (28/08/2024).

Menurut Sahyar, saat timnya tiba di Kantor Kelurahan Perluasan pada pukul 09:12 WIB, kantor tersebut tidak ada seorang pun petugas, termasuk staf dan kepala seksi maupun aparatur lainnya. Meskipun telah menunggu hingga pukul 10:26 WIB, tidak ada tanda-tanda kehadiran petugas. Ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Lurah Perluasan, Bistok Marbun, menjelaskan bahwa tidak ada staf di kantor pada saat itu karena mereka sedang sibuk dengan tugas lain. Bistok Marbun menyebutkan dalam pesannya, “Disitu stafku enggak ada disitu, ahhhhh, kok ngatur pulak kalian,” dengan nada yang dinilai membentak oleh Sahyar.

Sahyar Tumanggor menjelaskan bahwa kedatangannya ke kantor lurah bertujuan untuk meminta izin melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai “Tanaman Obat Untuk Mandiri Hidup Sehat,” yang merupakan bagian dari himbauan Menteri Kesehatan Republik Indonesia melalui Surat Advokasi No.KM/MENKES/192/2012. “Tanaman obat merupakan bagian penting dalam kesehatan masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu,” ujar Sahyar. Riset kesehatan dasar 2010 menunjukkan bahwa sekitar 60% penduduk Indonesia telah mengkonsumsi jamu dan 95% merasakan manfaat kesehatan.

Dia juga menyebutkan bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan dengan Lurah Perluasan untuk bertemu pada tanggal 27 Agustus pukul 17:22 WIB guna membahas teknis sosialisasi. Namun, pertemuan tersebut tampaknya tidak terlaksana seperti yang direncanakan.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang pengelolaan dan kehadiran petugas di kantor pemerintahan serta dampaknya terhadap pelayanan publik.

Sampai berita ini diterbitkan, saat dikonfirmasi perihal tersebut via pesan singkat WhatsApp, Lurah Perluasan belum menjawab konfirmasi wartawan, (29/08).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *