Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Lingkungan & Sosial

Kepengurusan Baru PUK F.SPTI-K.SPSI Gang Buntu Medan Timur Resmi Dikukuhkan, Syabrisam Nahkodai Periode 2025–2028

24
×

Kepengurusan Baru PUK F.SPTI-K.SPSI Gang Buntu Medan Timur Resmi Dikukuhkan, Syabrisam Nahkodai Periode 2025–2028

Sebarkan artikel ini

DPC F.SPTI-K.SPSI Kota Medan Tegaskan Komitmen Penguatan Organisasi dan Sinergi Pekerja-Pengusaha

Ketua terpilih PUK F.SPTI-K.SPSI Gang Buntu, Syabrisam (kiri baju merah), berfoto bersama jajaran pengurus dan perwakilan DPC F.SPTI-K.SPSI Kota Medan setelah penyerahan Surat Keputusan kepengurusan di Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Selasa (1/10/2025). (kedannews.co.id/Foto: Istimewa).

Medan, kedannews.co.id – Kepengurusan baru Pimpinan Unit Kerja (PUK) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI-K.SPSI) Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, resmi dikukuhkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) F.SPTI-K.SPSI Kota Medan, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor KEP-139/ORG/DPC-F.SPTI-K.SPSI/KM/X/2025.

Pengukuhan tersebut menetapkan Syabrisam sebagai Ketua PUK F.SPTI-K.SPSI Gang Buntu untuk masa bakti 2025–2028. Penetapan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat struktur organisasi serikat pekerja di sektor bongkar muat, khususnya di wilayah Medan Timur.

Example 300x600

Struktur Kepengurusan PUK F.SPTI-K.SPSI Gang Buntu 2025–2028:

  • Penasehat: Muhammad Iso

  • Ketua: Syabrisam

  • Wakil Ketua I: Hartono

  • Wakil Ketua II: Wawan Kurniawan

  • Sekretaris: Roni Paslah Tanjung

  • Wakil Sekretaris: Novia Srikandi Br. Ginting

  • Bendahara: Muliati Purnama Br. Ginting

  • Wakil Bendahara: Vivioly Fiami AR

Dalam Surat Keputusan yang ditandatangani pada 1 Oktober 2025, DPC F.SPTI-K.SPSI Kota Medan menetapkan bahwa wilayah kerja PUK Gang Buntu meliputi seluruh kegiatan bongkar muat di kawasan Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur.

Namun demikian, ada pengecualian bagi perusahaan pergudangan dan pengangkutan yang telah memiliki unit kerja F.SPTI-K.SPSI tersendiri.

Selain menetapkan struktur organisasi, pengurus baru juga menerima amanat penting dari DPC F.SPTI-K.SPSI Kota Medan, antara lain:

  1. Membina hubungan kerja yang harmonis dengan pengusaha setempat,

  2. Menjalin kerja sama positif dengan masyarakat dan pemerintah, serta

  3. Menjalankan organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Kepengurusan baru ini akan berlaku hingga 1 Oktober 2028. DPC F.SPTI-K.SPSI Kota Medan juga menegaskan, apabila terdapat kekeliruan dalam isi keputusan, perbaikan akan dilakukan sesuai ketentuan organisasi.

Peran F.SPTI-K.SPSI

Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F.SPTI) merupakan bagian dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI), organisasi besar yang menaungi para pekerja di sektor transportasi darat, laut, dan udara di Indonesia.

F.SPTI-K.SPSI berperan dalam memperjuangkan hak-hak pekerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja nasional melalui jalur organisasi yang sah dan profesional.

Harapan Ketua PUK Gang Buntu

Ketua PUK F.SPTI-K.SPSI Gang Buntu, Syabrisam, menyampaikan harapannya agar terbentuknya kepengurusan baru ini menjadi momentum mempererat kerja sama antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

“Dengan terbentuknya kepengurusan baru di Kelurahan Gang Buntu, diharapkan sinergi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah semakin solid, sehingga tercipta iklim kerja yang kondusif di kawasan Medan Timur,” ujar Syabrisam, Jumat (1/10/2025).

Ia juga menegaskan komitmen pengurus baru untuk menjalankan roda organisasi dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan semangat kebersamaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *