Medan, kedannews.co.id – Kepengurusan baru Pimpinan Unit Kerja (PUK) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI-K.SPSI) Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, resmi dikukuhkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) F.SPTI-K.SPSI Kota Medan, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor KEP-139/ORG/DPC-F.SPTI-K.SPSI/KM/X/2025.
Pengukuhan tersebut menetapkan Syabrisam sebagai Ketua PUK F.SPTI-K.SPSI Gang Buntu untuk masa bakti 2025–2028. Penetapan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat struktur organisasi serikat pekerja di sektor bongkar muat, khususnya di wilayah Medan Timur.
Struktur Kepengurusan PUK F.SPTI-K.SPSI Gang Buntu 2025–2028:
-
Penasehat: Muhammad Iso
-
Ketua: Syabrisam
-
Wakil Ketua I: Hartono
-
Wakil Ketua II: Wawan Kurniawan
-
Sekretaris: Roni Paslah Tanjung
-
Wakil Sekretaris: Novia Srikandi Br. Ginting
-
Bendahara: Muliati Purnama Br. Ginting
-
Wakil Bendahara: Vivioly Fiami AR
Dalam Surat Keputusan yang ditandatangani pada 1 Oktober 2025, DPC F.SPTI-K.SPSI Kota Medan menetapkan bahwa wilayah kerja PUK Gang Buntu meliputi seluruh kegiatan bongkar muat di kawasan Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur.
Namun demikian, ada pengecualian bagi perusahaan pergudangan dan pengangkutan yang telah memiliki unit kerja F.SPTI-K.SPSI tersendiri.
Selain menetapkan struktur organisasi, pengurus baru juga menerima amanat penting dari DPC F.SPTI-K.SPSI Kota Medan, antara lain:












