-
Membina hubungan kerja yang harmonis dengan pengusaha setempat,
-
Menjalin kerja sama positif dengan masyarakat dan pemerintah, serta
-
Menjalankan organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Kepengurusan baru ini akan berlaku hingga 1 Oktober 2028. DPC F.SPTI-K.SPSI Kota Medan juga menegaskan, apabila terdapat kekeliruan dalam isi keputusan, perbaikan akan dilakukan sesuai ketentuan organisasi.
Peran F.SPTI-K.SPSI
Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F.SPTI) merupakan bagian dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI), organisasi besar yang menaungi para pekerja di sektor transportasi darat, laut, dan udara di Indonesia.
F.SPTI-K.SPSI berperan dalam memperjuangkan hak-hak pekerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja nasional melalui jalur organisasi yang sah dan profesional.
Harapan Ketua PUK Gang Buntu
Ketua PUK F.SPTI-K.SPSI Gang Buntu, Syabrisam, menyampaikan harapannya agar terbentuknya kepengurusan baru ini menjadi momentum mempererat kerja sama antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
“Dengan terbentuknya kepengurusan baru di Kelurahan Gang Buntu, diharapkan sinergi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah semakin solid, sehingga tercipta iklim kerja yang kondusif di kawasan Medan Timur,” ujar Syabrisam, Jumat (1/10/2025).
Ia juga menegaskan komitmen pengurus baru untuk menjalankan roda organisasi dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan semangat kebersamaan.












