Politik & Pemerintahan

Komisi 3 DPRD Medan Sidak 8 Tempat Hiburan

11
×

Komisi 3 DPRD Medan Sidak 8 Tempat Hiburan

Sebarkan artikel ini
Suasana Komisi 3 DPRD Medan saat inspeksi mendadak (sidak) di delapan tempat hiburan seperti diskotek/ karaoke dan spa, Senin (3/2/2025). (Foto:ist)

MEDAN, kedannews.com – Komisi 3 DPRD Medan inspeksi mendadak (sidak) di delapan tempat hiburan seperti diskotek/ karaoke dan spa, Senin (3/2/2025).

Sidak ini untuk mengetahui apakah tempat-tempat hiburan tersebut konsisten membayar pajak.

Ketua Komisi 3 Salomo Pardede mengatakan, tempat hiburan di Kota Medan ini sangat banyak untuk disidak, tapi perlu waktu panjang mengunjungi semua tempat hiburan itu.

Salomo mengatakan, Komisi 3 yang dia pimpin sekarang mau menunjukkan kepada masyarakat mampu meningkatkan PAD. Pihaknya akan mendorong dunia usaha terbuka dan jujur soal pembayaran pajak kepada Pemko Medan karena pajak adalah menambah pendapatan asli daerah.

“Tujuan kita fokus menanyakan pajak, mau melihat kejujuran pemilik hiburan. Kita juga orang dunia usaha tentu paham soal pajak, dari cara mereka ngomong saja saja kita tahu. Pokoknya akan kami buktikan Komisi 3 mampu mengubah PAD Kota Medan semakin baik,” ucapnya, Senin (3/2/2025). (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *