Medan, kedannews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara mengambil langkah penting dalam persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 dengan menyerahkan hasil penelitian administrasi para calon. Acara yang berlangsung di Aula KPU Sumut pada Sabtu, 14 September 2024 ini dihadiri langsung oleh jajaran KPU dan diawasi ketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara.
Tahap Penelitian Administrasi: Siapa yang Lolos?
Penyerahan hasil penelitian administrasi dilakukan oleh Robby Effendi, anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, yang didampingi oleh Tim Sekretariat KPU. “Kami sudah melakukan verifikasi ketat untuk memastikan semua calon memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan,” ungkap Robby di depan para undangan. Hasil ini menjadi penentu siapa yang berhak melangkah ke tahap berikutnya dalam pemilihan gubernur.
Bawaslu, yang hadir untuk memastikan integritas proses ini, juga menegaskan pentingnya pengawasan di setiap tahapan. “Kehadiran kami untuk memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan transparan dan adil, tanpa pelanggaran aturan,” ujar perwakilan Bawaslu Sumut.
Langkah Krusial Menuju Pilkada 2024
Hasil penelitian administrasi ini adalah bagian dari tahapan krusial dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara. Jika calon dinyatakan lolos, mereka akan melanjutkan ke tahap kampanye dan pemilihan langsung yang semakin mendekati hari H.
“Kami berharap seluruh calon yang lolos dapat menjaga komitmen untuk mengikuti seluruh aturan dan regulasi, serta menyukseskan pemilu yang bersih dan jujur,” ujar Robby Effendi di akhir acara.
Dengan diserahkannya hasil penelitian administrasi ini, masyarakat Sumatera Utara dapat semakin yakin bahwa tahapan pemilu berjalan sesuai aturan dan menjamin kelancaran Pemilu Gubernur 2024.












