Dairi, kedannews.com – Insiden mengejutkan terjadi di Desa Sitinjo II, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, ketika seorang pria paruh baya berinisial SS ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dairi akibat aksi kekerasan terhadap tetangganya, ANU. Peristiwa ini terjadi pada siang hari dan segera menarik perhatian masyarakat setempat.
AKP Meetson Sitepu, Kasat Reskrim Polres Dairi, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Ya, kami telah menangkap tersangka berinisial SS atas dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap korban, berinisial ANU,” ujar Meetson Sitepu, Sabtu (7/9/2024).
Kejadian bermula ketika korban, ANU, baru saja kembali dari mengantar anaknya ke sekolah. Tanpa disangka, SS yang sudah menunggu langsung mendekati ANU sambil membawa tongkat besi berujung tajam. “Tersangka sempat berkata kepada korban, ‘begininya kalau menyiksa orang’, lalu menusukkan tongkat besi tersebut ke perut korban sebanyak dua kali,” jelas Kasat Reskrim.
Beruntung, tusukan tersebut tidak mengenai bagian vital korban. SS yang tidak puas, mencoba menyerang lagi dengan menargetkan mata ANU. Namun, ANU berhasil menangkis serangan itu, meski lengan kanannya terluka parah akibat terkena besi tersebut.
Kasus ini menimbulkan ketegangan di kalangan warga setempat yang berharap hukum dapat ditegakkan dengan tegas untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif di balik aksi brutal ini.