Hukum & Kriminal

Kuras Isi Rumah Kores Simanjuntak, Iwan di Gelandang ke Polsek Medang Deras

7
×

Kuras Isi Rumah Kores Simanjuntak, Iwan di Gelandang ke Polsek Medang Deras

Sebarkan artikel ini
Pelaku pencurian dengan pemberatan Iwan, warga Kelurahan Pangkalan Dodek saat diamankan di Polsek Medang Deras bersama barang bukti. (Foto Humas)
Pelaku pencurian dengan pemberatan Iwan, warga Kelurahan Pangkalan Dodek saat diamankan di Polsek Medang Deras bersama barang bukti. (Foto Humas)

Batu Bara, kedannews.com – Iwan (35) Warga Linkungan 1, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras akhirnya mendekam di sel tahanan. Pasalnya Iwan nekad bongkar rumah Kores Simanjuntak yang masih dibilang tetangga.

Kapolsek Medang Deras AKP M Syafi’i AS membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut, Sabtu (25/02/2023).

Disebut Kapolsek Medang Deras, pelaku membongkar rumah Kores yang berada di lokasi ternak ayam dan jauh dari pemukiman penduduk.

“Pelaku beraksi Kamis (16/02) sekira pukul 08.00. Wib, lokasi rumah yang sunyi membuat pelaku dengan leluasa menguras barang perabotan milik Kores,” sebut AKP Mhd Syafii.

Pasca kejadian pelaku tidak lagi terlihat di seputaran Pagurawan dan sekitarnya. Kerugian korban diperkirakan mencapai 10 juta rupiah.

“Saat mendengar informasi warga pelaku berada di Kelurahan Pangkalan Dodek, Kanit Reskrim Ipda Archen Tamba dan opsnal langsung turun dan berhasil menangkap pelaku, Jumat malam (24/02) sekira pukul 21.30. Wib,” jelas AKP Syafii.

Barang bukti juga berhasil diamankan dan masih lengkap, 1 buah Sofa warna hijau, 1 buah rak piring aluminium, 3 buah hidden warna merah, 1 buah meja osin, 1 buah meja makan, 3 potong kain horden dan 1 buah lampu hias.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku Iwan dan semua barang bukti diamankan Polsek Medang Deras guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Penulis : Sholeh Pelka
Editor : Cut Riri


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *