Berita Utama & HeadlinePolitik & Pemerintahan

Lagi Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Amankan 1 Kg Sabu

2
×

Lagi Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Amankan 1 Kg Sabu

Sebarkan artikel ini

Tanjung Balai, kedannews.com – Satres Narkoba Polres Tanjung Balai kembali berhasil mengamankan 1 Kg narkotika jenis sabu, dan mengamankan satu orang tersangka.

Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan, saat dikonfirmasi via ponsel membenarkan kejadian tersebut.

“Ya benar Satres Narkoba Polres Tanjung Balai telah mengamankan satu orang tersangka dan 1 Kg sabu,” ungkap Iptu Ahmad Dahlan. Senin (11/10/2021)

Disebut Kasubbag, tersangka Alwin alias Ewin, Warga Jalan Alpokat, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

“Tersangka berhasil diamankan petugas Kamis (07/10) di Desa Sei Serindan, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Asahan,” jelas Ahmad Dahlan.

Saat itu tersangka hendak melakukan transaksi, dan petugas sudah membuntuti tersangka, dengan sigap petugas langsung menyergap tersangka, dari kantong tersangka ditemukan 41,05 gram sabu, terang Dahlan.

Tidak sebatas itu saja, petugas juga melakukan pengembangan dan menggeledah kediaman tersangka, dan kembali berhasil menemukan 944,80 gram terbungkus dengan plastik teh cina.

Ketika diperiksa lagi, juga ditemukan 180,05 gram disimpan dalam map, dan 6,90, total keseluruhan 1,17 Kg, ujar Iptu Dahlan.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat 2, Subsider pasal 112 ayat 2 undang-undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati, pungkas Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan. (Plk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *