Medan, kedannews.com – Lahan HGU yang berada di perbatasan jermal yang dimiliki oleh PTPN II, kini sudah beralih fungsi menjadi basis narkoba dan judi.
Basis tersebut dilaporkan mampu menghasilkan omset miliaran. Walaupun basis ini pernah digerebek pada tahun 2023, basis ini tetap beroperasi bahkan saat bulan ramadhan.
Hal ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat, tokoh agama, dan pemuda tentang komitmen Kapolda Sumut dalam memerangi penyakit masyarakat tersebut.
Mantan Kepala Inspektorat Sumut, Dr. OK Henry MSi juga mempertanyakan komitmen Kapolda Sumut dalam memerangi narkoba dan judi di Sumut.
Kapolda Sumatera Utara dan jajarannya dianggap tidak memiliki komitmen yang kuat dalam memberantas judi dan narkoba, bahkan oknum APH diduga terlibat dalam bisnis haram ini.
Ketua Region MAPI Sumut juga menganggap perilaku tersebut sangat memalukan dan merusak citra Polri.
Terkait hal ini, Ok Henry dan tokoh agama serta pemuda di Medan Denai berharap bahwa Kapolda Sumatera Utara dapat lebih optimal dan fokus dalam pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Namun, Ok Henry menambahkan bahwa kita sebagai masyarakat juga harus memberikan apresiasi yang tinggi atas tindakan Polda dan Polrestabes yang berhasil memberantas perdagangan narkoba di Binjai dan sekitarnya beberapa waktu lalu.
Ok Henry berpendapat bahwa elemen masyarakat harus memainkan peran aktif dalam memerangi narkoba dan judi dengan memberikan edukasi kepada anak-anak dan memberikan dukungan moral kepada para penyintas narkoba dan judi.
Menurut dia, hal ini merupakan langkah perdana dalam memerangi permasalahan ini, dan melibatkan semua elemen masyarakat dinilai penting untuk meningkatkan kualitas bangsa dan menjadikan Indonesia bebas dari narkoba dan judi.
BKM Masjid Miftahul Iman juga memandang bahwa permasalahan narkoba dan judi, tidak hanya berada di lahan PTPN II perbatasan jermal saja, tetapi juga menjadi masalah nasional yang harus menjadi tanggung jawab segenap tokoh masyarakat, alim ulama, dan pemerintah.
Menurut Pengurus BKM Rahmat, narkoba dan judi adalah dua permasalahan yang tak kunjung habis untuk merusak generasi muda kita.
Dalam hal ini, BKM Masjid Miftahul Iman bersama tokoh pemuda, menganggap bahwa penanganan narkoba dan judi harus dilakukan melalui pendekatan holistik dan terpadu dari keluarga, agama, dan pendidikan.
Selain itu, kolaborasi antara ulama, tokoh masyarakat, dan pemerintah juga sangat dibutuhkan agar anak cucu kita selamat dari narkoba dan judi.