Karena ini tindak pidana ringan, Polisi tidak bisa menahan pelaku lebih dari 1 X 24 jam.
Salah seorang warga, Muja, menyebutkan, pencurian kelas kampung sudah berulang kali terjadi di Desa Tanah Rendah.
“Saya sendiri baru kehilangan, mesin air jenis dap, sekitar 2 pekan yang lalu dan diketahui ketika pagi hari, saat itu anak mau mandi hendak kesekolah,” ungkap Muja dengan nada kesal.