Batu Bara, kedannews.com – Walau sempat kabur hingga ke Kabupaten Dairi, pelaku pencurian handphone berhasil diringkus Tim Polsek Medang Deras. Pelaku Tulus Pakpahan melakukan aksinya di Desa Durian, Medang Deras, tak berkutik ketika disergap Tim Unit Reskrim Polsek Medang Deras di kampung halamannya.
Kapolsek Medang Deras, AKP Mhd Syafii, membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian handphone. Kamis (13/10/2022).
“Korban Rikki Sianturi (21) tahun, Karyawan KMB (Koprasi Maju Bersama), warga Durian Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara. Saat kejadian sedang mencharger hp di ruang tamu dan selanjutnya pelapor tertidur di kamar,” jelas AKP Mhd Syafii.
Hp merk Vivo 12s milik korban diketahui hilang, ketika korban bangun dari tidurnya, 25 September 2022.
“Usai menerima laporan Tim Polsek Medang Deras melakukan pencarian, dan ternyata pelaku melarikan hp tersebut ke kampung halamannya Huta Baru Desa Sipoltong Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi,” jelas Kapolsek.
Pelaku Tulus Pakpahan bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Medang Deras, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Sholeh Pelka
Editor: Cut Riri