Medan, kedannews.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi sebaiknya jangan terburu-buru memilih Direktur Utama PT. Bank Sumut yang kosong dikarenakan Rahmat Fadillah Pohan diberhentikan dengan hormat. Alasannya sangat sederhana, Gubsu pasti belum menguasai persoalan yang terjadi pada internal Bank Sumut.
Demikian dikatakan Ketua Umum Masyarakat Garuda Sumatera Utara (Margasu) Hasanul Arifin Rambe SPd, SH dalam keterangan tertulisnya, Jumat 27 Januari 2023.
Hasanul menilai, ada beberapa poin yang harus disikapi oleh Gubernur Edy Rahmayadi, yang terjadi selama ini di Bank Sumut.
“Makanya kita meminta Gubsu jangan terburu-buru untuk memilih Dirut Bank Sumut. Tunda dulu rencana pemilihan dirut itu, berikan kesempatan kepada para direksi yang ada saat ini untuk memperbaiki situasi yang ditinggalkan Rahmat Fadillah Pohan,” ujar Hanasul.
Pertama, kata Hasanul, persoalan mobile banking Bank Sumut yang masih dalam proses sanksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai dengan Juni 2023. Dimana prosesnya ini sedang berjalan dan dalam perbaikan sistem.
Kedua, masalah dana promosi dan kemitraan bank yang dipangkas oleh Rahmat Fadillah Pohan saat menjabat dirut, yang katanya untuk meningkatkan laba, akan tetapi menjadi tidak efektif terhadap perkembangan bank.
“Begitu juga dengan tunjangan kinerja pegawai yang ikut dipangkas. Ini pun menjadi persoalan tersendiri yang harus diperbaiki direksi dan disikapi oleh Gubsu. Dan saya yakin Gubsu tidak mengetahui persoalan ini,” kata Hasanul.