Simalungun, kedannews.co.id – Satu unit mobil Mitsubishi Xpander tertemper kereta api barang di perlintasan tanpa palang di Jalan Jengkol Doyong, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sabtu (7/3/2026) sore.
Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, dua orang yang berada di dalam mobil mengalami luka dan trauma akibat insiden tersebut.
Kapolsek Serbalawan Polres Simalungun, AKP Gunawan Sembiring, mengatakan mobil tersebut dikemudikan oleh Friska Siagian (27), warga Kota Medan, dengan seorang penumpang bernama Pebri Ester Jelita Dohare (25), warga Kota Pematangsiantar.
“Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, namun pengemudi dan penumpang mengalami luka serta trauma,” ujar Gunawan.
Kedua korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Murni Teguh Horas Insani, Kota Pematangsiantar untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, kendaraan mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan dan belakang akibat tertemper kereta api.
Personel Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun bersama warga setempat melakukan proses evakuasi kendaraan dari lokasi kejadian.
Setelah berhasil dievakuasi, mobil tersebut kemudian diamankan ke Kantor Satlantas Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api, khususnya yang tidak dilengkapi palang pengaman, dengan memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas.












