Medan, kedannews.co.id β David Gordon Sigalingging melaporkan Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Medan, Boydo H. Panjaitan, ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara atas dugaan penipuan senilai Rp2 miliar.
Didampingi kuasa hukum dan rekannya, David mendatangi kantor Ditreskrimum Polda Sumut pada Jumat (6/3/2026) untuk menanyakan perkembangan laporan yang telah ia ajukan sejak 4 Desember 2023.
David menjelaskan, dugaan penipuan tersebut bermula pada Januari 2023 ketika dirinya dihubungi oleh seorang kerabat yang berprofesi sebagai pendeta terkait peluang pendanaan sebuah kegiatan yang disebut akan berlangsung di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Dalam prosesnya, David kemudian dipertemukan dengan Boydo H. Panjaitan yang saat itu diketahui menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Medan.
Menurut David, dalam pertemuan tersebut ia dijanjikan keuntungan sebesar 10 persen dari proyek apabila bersedia memberikan dana sebesar Rp2 miliar.
βAkhirnya saya memberikan uang sebesar Rp2 miliar kepada Boydo. Semua ada bukti transfernya,β ujar David.












