Ia juga menyebut bahwa setelah acara berlangsung, pihak penyelenggara tidak mengembalikan dana tersebut karena kegiatan tersebut mengalami kerugian.
“Dia investasi di Deliland Festival. Rencananya menanam Rp2 miliar dengan keuntungan Rp200 juta. Tetapi pihak event tidak membayarnya karena katanya rugi,” ujar Boydo saat dihubungi melalui telepon.
Boydo mengaku dirinya juga merasa dirugikan dalam kasus tersebut. Ia bahkan mengklaim telah beberapa kali membayar bunga dari emas batangan yang digadaikan David dengan total sekitar Rp150 juta.
Ia juga menyebut telah melaporkan pihak event organizer yang menerima dana tersebut, yakni Aditya Nuryahya. Namun, menurutnya, yang bersangkutan telah meninggal dunia.
“Saya juga heran kenapa saya yang dituntut, padahal pihak event organizer yang menerima uang tersebut sudah meninggal dunia,” kata Boydo.












