Hukum & Kriminal

Modus Urusan Bisnis, Tiga Pelaku Penggelapan Mobil Diringkus Polres Batu Bara

2
×

Modus Urusan Bisnis, Tiga Pelaku Penggelapan Mobil Diringkus Polres Batu Bara

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Feri Kusnadi lagi menginterogasi pelaku penggelapan mobil saat konfrensi Pers. Rabu (23/2/2022). (Foto/Eka Suhendra).
Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Feri Kusnadi lagi menginterogasi pelaku penggelapan mobil saat konfrensi Pers. Rabu (23/2/2022). (Foto/Eka Suhendra).

Batu Bara, kedannews.com – Tim Buru Sergap (Buser) Polres Batu Bara berhasil menangkap tiga orang pria diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan Pencurian dua unit mobil Toyota Avanza dari Provinsi Riau.

Kapolres Batu Bara Jose DC Fernandes SIK melalui Kasat Reskrim AKP Feri Kusnadi SH, MH, ketiga pelaku berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya di dua tempat berbeda. Rabu (23/2/2022)

Di katakan Feri modus para tersangka, dengan merental mobil kepada pemiliknya, dengan alasan bisnis.

Selanjutnya setelah ada kesepakatan mereka berangkat menuju Indrapura Batu Bara.

Ditengah perjalan antara korban dan tersangka baik baik saja. mereka singgah dan ngopi serta makan sebelum sampai di Indrapura.

Kemudian tersangka mengajak korban singgah ke Hotel Mutiara Inn untuk beristirahat, melihat korban pulas tertidur , tersangka bersama temannya melarikan mobil ke Tebing Tinggi.

AKP Ferry menambahkan, hasil dari penangkapan kita telah mengamankan barang bukti 2 jenis mobil, yakni Avanza warna hitam dengan Nopol BM 1642 SC dan mobil Daihatsu Xenia dengan Nopol BM 1121 ZB .

Selain itu, ujar AKP Ferry, adapun 3 rekan lainnya turut diamankan , yakni SS alias Ucok, Alamsyah dan Rusman, ketiga orang ini warga Tebing Tinggi yang tugasnya membantu pelaku BRS dalam penjualan hasil curian.

Pelaku BRS mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 3 kali di Wilayah Polres Batubara. Masing-masing mobil dijual dengan harga bervariasi.

“Pertama saya menjual mobil dengan harga Rp.9 juta, kedua Rp.12 juta dan yang ketiga Rp.13 juta,”terangnya.

Penulis : Eka Suhendra
Editor : Sholeh Pelka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *