Politik & Pemerintahan

NasDem Minta Pemko Medan Perkuat Layanan Damkar: Tambah UPT, Atur Bantuan Pasca Kebakaran, dan Naikkan Tunjangan Risiko

3
×

NasDem Minta Pemko Medan Perkuat Layanan Damkar: Tambah UPT, Atur Bantuan Pasca Kebakaran, dan Naikkan Tunjangan Risiko

Sebarkan artikel ini

Fraksi NasDem Tekankan Respons Maksimal 15 Menit, Perlindungan Petugas, dan Aturan Pasca Kebakaran dalam Ranperda Pencegahan Kebakaran

Antonius Devolis Tumanggor menegaskan perlunya penambahan UPT Pemadam Kebakaran di beberapa kecamatan guna mempercepat respons kebakaran, dalam sidang paripurna, Senin (17/11/2025). (kedannews.co.id/Foto: Istimewa).

Medan, kedannews.co.id — Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus, Pendapat Fraksi-Fraksi, serta Penandatanganan dan Pengambilan Keputusan terkait Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran digelar di Gedung Paripurna DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Senin pagi (17/11/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B, didampingi Wakil Ketua Zulkarnaen S.K.M dan Hadi Suhendra. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turut hadir bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan.

NasDem Soroti Pelayanan Dasar Damkar

Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan menegaskan bahwa penanggulangan kebakaran merupakan pelayanan dasar yang wajib menjadi prioritas pemerintah daerah.

Juru bicara fraksi, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, mengingatkan bahwa pemerintah telah menetapkan standar pelayanan minimal bagi petugas pemadam kebakaran.

“Setiap wilayah terbangun harus dapat dicapai armada damkar dalam waktu maksimum 15 menit. Karena itu, urusan kebakaran dan penyelamatan wajib menjadi prioritas, termasuk dalam penganggaran,” ujar Antonius.

Ia menekankan bahwa standar waktu respons maksimal tersebut harus dipenuhi demi keselamatan warga dan percepatan penanganan insiden kebakaran.

Dorong Penambahan UPT Damkar di Tiga Kecamatan

Untuk memastikan kecepatan penanganan, Fraksi NasDem meminta Pemko Medan menambah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pemadam Kebakaran di wilayah yang dinilai membutuhkan layanan segera.

Antonius menyampaikan hal tersebut dalam rapat paripurna.

“Kami berpendapat perlunya penambahan UPT di Kecamatan Medan Marelan, Medan Timur, dan Medan Baru untuk mendukung kecepatan dan ketepatan waktu respons petugas,” katanya.

Menurutnya, ketersediaan UPT di kawasan padat penduduk akan sangat membantu memperpendek waktu tempuh armada damkar.

Minta Aturan Pasca Kebakaran Diatur Lebih Jelas

Fraksi NasDem juga menilai bahwa Ranperda telah mengatur tindakan pra dan saat kebakaran, namun belum mengatur langkah pasca kejadian.

Antonius menyebut masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai kelompok yang paling rentan terdampak kebakaran.

“Tindakan pasca kebakaran seperti pembangunan kembali atau setidaknya pemberian bantuan sosial perlu diatur lebih lanjut dalam Peraturan Wali Kota,” jelasnya.

Ia mendorong adanya regulasi yang memberi kepastian bantuan dan pendampingan bagi keluarga korban kebakaran.

Kompetensi Petugas Damkar Wajib Ditingkatkan

Dalam pembahasannya, NasDem juga meminta pemerintah meningkatkan kompetensi petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan.

Antonius mengingatkan bahwa Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan telah memiliki fasilitas pendidikan dan pelatihan (diklat) di Kecamatan Medan Tuntungan.

“Kompetensi petugas harus ditingkatkan secara terukur dengan memanfaatkan sarana dan prasarana yang tersedia,” tegasnya.

Tunjangan Risiko dan Asuransi Tambahan untuk Petugas

Selain itu, Antonius meminta peningkatan kesejahteraan personel damkar mengingat tingginya risiko pekerjaan mereka.

“Mereka layak menerima tunjangan risiko tinggi dan perlindungan asuransi tambahan, bukan hanya BPJS. Ini bentuk apresiasi terhadap tugas mereka yang penuh bahaya,” ujarnya.

Fraksi NasDem berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat diakomodasi dalam peraturan turunan dan kebijakan Pemko Medan demi meningkatkan pelayanan kebakaran yang lebih responsif dan humanis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *