Palembang, kedannews.com – Baru satu hari menjabat sebagai Kapolsek Ilir Barat (IB) 1 Kompol Rian Suhendi, SPT, SIK, sudah mengambil langkah Restorative Justice (RJ) terhadap pelaku pencurian kotak amal masjid.
Setelah mendapatkan RJ dari Kapolsek IB 1, pelaku yang berinisial AS (29) warga Desa Karang Agung P15 Kecamatan Selat Penuguan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, melakukan sujud syukur dan menangis di hadapan penyidik.
Saat dimintai keterangan Kapolsek IB 1 Kompol Rian Suhendi SPT SIK, melalui Kanit Reskrim Polsek IB 1 Iptu Apriansyah SH mengatakan, sengaja mengambil langkah RJ tersebut dikarenakan pelapor telah memaafkan pelaku dan menarik laporannya.
“Iya, atas perintah bapak Kapolsek, kita mengambil langkah RJ, karna pelaku telah dimaafkan oleh pelapor dan tidak akan melanjutkan ke proses hukum,” ujarnya, Selasa (1/11/22).
Saat ditanya kronologi kejadiannya, Iptu Apriansyah menjelaskan bahwa pelaku AS baru satu kali ini melakukan pencurian, dan itupun karena terpaksa.
“AS ini seorang duda, datang ke kota Palembang mau mencari pekerjaan sebagai sopir, tapi setelah satu Minggu di Kota Palembang belum juga dapat kerjaan, uang bekal pun sudah habis, serta sudah 2 hari tidak makan” pungkasnya.
“Menurut keterangan dari pelaku, saat itu tanggal 27 Oktober 2022 dia pergi ke masjid Al Hasyim Kelurahan Bukit Baru Kecamatan IB 1 Palembang ingin sholat zuhur dan minum air di kran dikarenakan lapar, dan terlihat kotak amal masjid, saat itu juga muncul niat tersebut,” ujar Iptu Apriansyah.












