Deli Serdang, kedannews.com – Proses pengelolaan Pabrik beton atau Batching Plant (BP) tanpa plang Perusahaan yang berlokasi di Jalan Orde Baru, Dusun XIII, Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang dikeluhkan warga sekitaran pabrik.
Keluhan warga bukan tidak beralasan, karena proses pabrik beton tersebut berdampak pada lingkungan sekitar, warga yang tepat bersebelahan dengan dinding pabrik beton tersebut meminta agar perusahaan tersebut ditutup dan tidak beroperasi lagi.
Hal tersebut diungkapkan A Sagala, salah seorang warga di Jalan Orde Baru, Dusun XIII tersebut, “Ya itu harus ditutup”.
Selain itu, A Sagala mengeluhkan debu-debu limbah pabrik tersebut masuk kedalam rumah-rumah mereka bahkan mengganggu pernafasan serta kebisingan mengusik kenyamanan mereka.
“Lantaran debu sangat menggangu ke dalam rumah dan cucu saya pun sudah terganggu kesehatannya, gara-gara kebisingan dan suara-suara kocokan mesinnya”, ungkapnya.
A Sagala menegaskan bahwa Pabrik Beton tersebut harus ditutup, karena dinilai tidak bermanfaat bagi mereka.
“Jadi harus ditutup tidak ada manfaatnya pabrik itu bagi masyarakat setempat”, disampaikan A Sagala yang sudah bermukim selama 40 tahun di Jalan Orde Baru tersebut.
A Sagala pun meragukan pabrik yang beroperasi disebelah rumahnya, dikabarkan milik orang Korea, namun kok meresahkan masyarakat, bahkan cucunya sering menangis dikarekan suara bising mesin pabrik tersebut.
“Dan di situ tak jelas ntah perusahaan apa ini, tapi Korea yang membawa pabriknya ke samping rumah saya itu, Dan mungkin dalam aktivitasnya banyak yang mengganggu orang tidur, anak cucu saya pun sering menangis gara-gara suara bising mesin pabriknya dan debunya luar biasa sampai ke kamar sangat memang meresahkan”, tambahnya.
Bahkan A Sagala mengamankan cucunya di waktu pagi sampai sore, untuk dialihkan ke rumah keluarganya, untuk menghindari terhirupnya debu limbah pabrik beton yang dikabarkan milik orang Korea serta kebisingan lalu lalang kendaraan truk pabrik yang melintas tepat didepan rumahnya, truk tersebut melintas melawan arah.
“Ya namanya debu tentu ada efeknya dan anak cucu saya pindahkan ke rumah keluarga kalau siang-siang, jadi kalau malam baru saya jemput lagi kembali ke rumah, lantaran saya bilang tadi ke depan rumah saya tidak bisa lagi saya bawa lantaran takut saya debu terhirup anak-anak, kan rentan masalah debu dan menghindari jangan sampai nanti anak cucu saya ini jadi masa depannya Jadi kurang baik”, inginnya.
Pantauan wartawan, Rabu 12 Juni 2024, lokasi pabrik persisnya Jalan Orde Baru Dusun XIII Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sunggal Deli Serdang Sumatera Utara.
Pada saat itu, ada empat truk molen sedang menunggu antrian diisi bahan baku beton.
Tampak pencemaran udara dari bahan baku beton keluar dari cerobong pengolahan semen beterbangan dari sela-sela pipa pengisian ke truk molen.
Lebih parah lagi, pabrik ini membuat pintu keluar masuk truk molen berdampingan dengan rumah warga, persis sebelah dinding pabrik beton itu.
Diduga, pintu keluar truk molen sengaja dibuat persis disamping rumah warga untuk memudahkan kendaraan yang sudah siap diisi ready mix beton melawan arah jalan lintas menuju jalan tol Semayang.
A Sagala menambahkan bahwa dirinya tidak pernah merasa memberikan izin untuk beroperasinya pabrik terssebut
“Tahun 2023, pernah datang Kepala Dusun untuk meeminta tanda tangan dari warga. Saya tidak pernah setuju jika beroperasi untuk pabrik semen,” kata Sagala yang sudah tinggal 40 tahun disitu.
“Saya sudah melaporkan pabrik beton ini ke Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang Desember 2023, tapi hingga kini belum ada respon,” kata Sagala yang memiliki cucu masih dibawah lima tahun.
Sagala minta Penjabat Bupati Deli Serdang bertindak tegas menutup pabrik beton tersebut karena dipastikan beroperasi tanpa izin dan ilegal. “Tidak ada papan nama perusahaan dan terjadi pencemaran udara dibuktikan adanya keberatan dari warga sekitar,” kata Sagala yang terpaksa menutup usaha makanannya karena polusi udara.
Sagala juga mendata ada warga yang pindah karena tidak tahan dengan polusi udara dari pabrik beton tersebut. Dia mencatat ada 10 kepala keluarga yang langsung bersebelahan dengan pabrik beton.
Polusi udara yang dihasilkan pabrik beton yang sudah beroperasi sejak akhir Desember 2023 berbahaya bagi kesehatan warga sekitar.
Sekali lagi, Sagala minta Presiden Jokowi dan Pj Gubsu dan Pj Bupati Deli Serdang mengambil tindakan tegas menutup pabrik beton ini. “Kami masyarakat menolak beroperasi pabrik beton ini karena mengancam kesehatan keluarga kami. Pasti berbahaya bagi tubuh kami karena menghirup debu semen dalam jangka panjang.”
Security pabrik beton ilegal ketika diminta pendapatnya di pintu masuk pabrik mengarahkan kepihak humas. Karena dirinya hanya bekerja di pabrik beton tersebut. Humas yang ditelpon security meminta agar datang saja, konfirmasi panglong di km12 Jalan Medan-Binjai.