Medan, kedannews.co.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan menyoroti sejumlah persoalan krusial yang belum berhasil diselesaikan oleh Pemerintah Kota Medan dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2021–2025.
Kritik ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang digelar pada Senin (4/8/2025), saat pembahasan dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Kota Medan tahun 2025–2029.
Mewakili fraksinya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Robi Barus, SE, MAP menegaskan bahwa meskipun fraksinya menyetujui Ranperda RPJMD tersebut, namun evaluasi terhadap capaian program sebelumnya perlu menjadi perhatian serius.
“Ada beberapa indikator pembangunan yang belum berhasil dicapai, seperti upaya menurunkan angka kemiskinan, pengangguran, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mengurangi ketimpangan pendapatan,” ujar Robi Barus saat membacakan pandangan fraksinya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, lanjut Robi, ketimpangan pendapatan di Kota Medan masih berada pada skala sedang. Bahkan, tingkat ketimpangan di Medan selama periode 2021 hingga 2023 tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata provinsi Sumatera Utara maupun nasional.
“Ketimpangan ini mencerminkan adanya jurang yang lebar antara kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dengan mereka yang berpenghasilan menengah dan tinggi,” jelasnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga mencatat rendahnya pendapatan per kapita serta tingginya angka kemiskinan sebagai sinyal bahwa perekonomian di Medan belum bergerak inklusif. Robi berharap agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang menjabat ke depan menjadikan hal ini sebagai prioritas dalam pelaksanaan RPJMD 2025–2029.
Selain itu, fraksinya menekankan pentingnya pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai strategi konkret untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan.
“Program penguatan UMKM harus terus didorong, mulai dari akses permodalan, pelatihan hingga pemasaran produk,” tambah Robi.
Menutup pandangan fraksi, Robi menyerukan agar pelaksanaan Perda RPJMD dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
“Kami berharap seluruh jajaran Pemko Medan konsisten menjalankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik demi terwujudnya pembangunan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.