Hukum & Kriminal

Pelaku UMKM Dianiaya Ketua OKP, Kanit Reskrim Polsek Delitua: Kasusnya Kita Proses

12
×

Pelaku UMKM Dianiaya Ketua OKP, Kanit Reskrim Polsek Delitua: Kasusnya Kita Proses

Sebarkan artikel ini

Kemudian, lanjut Idris Pane menjelaskan, saat ditelepon oknum Ketua OKP itu, dirinya tidak langsung datang karena sedang berada di kawasan Marelan.

β€œSaat itu, saya berjanji kepada CL untuk hadir selepas maghrib ke tempat usaha saya tersebut. Kemudian, setelah saya selesai salat Magrib, saya langsung menepati janji dan menemui CL,” jelas Idris.

Namun, sebutnya, sesampainya di lokasi, CL langsung marah-marah tak jelas. Kemudian, saya langsung dibantai. Dipukuli hingga babak belur.

β€œAda sekitar 80 orang saat itu dibawa CL ke lokasi usaha saya. Karyawan saya pada ketakutan. Sementara saya sampai saat ini mengalami trauma. Bahkan, pandangan saya sampai saat ini masih kabur-kabur akibat penganiayaan itu,” sebut Idris seraya menunjukkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/95/II/2023/SPKT/SPKT/POLSEK DELI TUA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.

Parahnya lagi, ungkap Idris, saat ini ia tidak bisa menjalankan aktifitas UMKM-nya di lokasi tersebut di atas.

Padahal, Idris mengaku bahwa dirinya telah menyewa lokasi usahanya tersebut kepada CL sebesar Rp140 juta selama dua bulan dan baru berjalan sebulan lebih beberapa hari.

β€œSebab, oknum Ketua OKP berinisial CL tersebut mengancam dan mengintimidasi saya dan pegawai saya. Makanya, kami tidak berani membuka usaha yang merupakan sumber kehidupan keluarga saya,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *