Berita Utama & HeadlineHukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

Pengedar 1 Kg Ganja Ditangkap Polisi di Rumah Kost

1
×

Pengedar 1 Kg Ganja Ditangkap Polisi di Rumah Kost

Sebarkan artikel ini

Medan, kedannews.comPersonel Reskrim Polsek Medan Timur menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja dari rumah kos-kosan di Jalan Pelita I Lorong Saudara Kelurahan Sidorame Barat II Kecamatan Medan Perjuangan, Selasa (4/10/2022) malam. Dari pelaku, petugas menyita ganja seberat hampir 1 Kg. 

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan, penangkapan tersangka berinisial ISS warga Siborong-borong itu bermula dari laporan masyarakat. 

“Kita menerima informasi kalau masyarakat sudah resah dengan peredaran narkoba di lokasi itu,” sebutnya, Rabu (5/10/2022). 

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan di lokasi. “Kita mencurigai seseorang yang ngekos di lokasi itu sebagai pengedar narkoba,” jelas dia. 

Dengan didampingi kepala lingkungan, lanjut Rona, petugas kemudian melakukan penggerebekan di kamar kos yang ditempati pelaku. “Setelah kita gerebek, anggota mendapatkan seorang pria,” ucapnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *