MEDAN, kedannews.co.id – Beredarnya informasi dugaan peredaran narkoba di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan atau Rutan Tanjung Gusta terus menuai sorotan dari berbagai pihak. Kali ini, Dewan Pimpinan Istimewa (DPI) Pemuda Mahasiswa Merah Putih (PMMP) Universitas Sumatera Utara (USU) turut angkat bicara dan meminta adanya langkah transparan dari pihak rutan.
Ketua Umum DPI PMMP USU, Arya, meminta pihak Rutan Tanjung Gusta bersikap terbuka serta segera melakukan klarifikasi secara transparan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan.
Menurut Arya, pihaknya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan tidak ingin menggiring opini tanpa adanya pembuktian hukum yang sah. Meski demikian, ia menilai informasi yang telah beredar luas di tengah masyarakat harus ditanggapi secara serius dan profesional oleh pihak terkait.
“Kami dari DPI PMMP USU meminta agar pihak Rutan Tanjung Gusta Kelas I Medan segera menggelar tes urine secara terbuka dan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang dianggap perlu sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Langkah itu penting untuk menjawab keresahan publik sekaligus membuktikan komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” kata Arya saat menyampaikan keterangannya di sekretariat DPI PMMP USU, Kamis (21/5/2026).












