Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Surat Perdamaian Restorative Justice Ditandatangani, Dr. M. Sa’i Rangkuti Apresiasi Peran Ulama dan Polda Sumut

×

Surat Perdamaian Restorative Justice Ditandatangani, Dr. M. Sa’i Rangkuti Apresiasi Peran Ulama dan Polda Sumut

Sebarkan artikel ini

Kesepakatan damai antara pelapor CHN dan terlapor MDS ditempuh melalui mekanisme Restorative Justice dengan melibatkan tokoh ulama dan jajaran Polda Sumatera Utara.

Advokat Dr. M. Sa'i Rangkuti, S.H., M.H.

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

MEDAN, kedannews.co.id โ€“ Penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) antara pelapor berinisial CHN dan terlapor MDS resmi mencapai titik damai. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan surat perdamaian yang dilakukan di Polda Sumatera Utara pada 13 Juli 2026.

Hal itu disampaikan Advokat Dr. M. Sa’i Rangkuti, S.H., M.H. saat memberikan keterangan kepada wartawan di Medan, Rabu (15/07/2026).

MEMPROSES ADSENSE...

Dalam kesempatan itu, Dr. M. Sa’i Rangkuti didampingi tim hukumnya yang terdiri atas Muhammad Ilham, S.H., Nirmala Indraloka, S.H., Rizky Fatimantara Pulungan, S.H., Muhammad Rafi Makarim, S.H., Muhammad Fahmi Hasibuan, S.H., Muhammad Rifat Zulkarnain Nasution, S.H., dan Nazwa Redzlya Cantika, S.H.

“Alhamdulillah Surat Perdamaian Restoratif Justice telah di Tandatangani oleh Klient Kami selaku Pelapor CHN dengan Terlapor MDS, di Polda Sumatera Utara, tanggal 13 Juli 2026,” kata Dr. M. Sa’i Rangkuti.

Ia melanjutkan, “Selanjutnya Kami juga memberikan Apresiasi Yang sebesar besarnya yang memiliki Peran Penting sebagai Ulama Besar Indonesia, yakni Dr. Drs. H. Amhar Nasution, MA, Prof. Dr. KH. Amiruddin, MS, MA, MBA, Ph.D, serta KH. Zulfikar Hajar, Lc yang memiliki Peran untuk memediasikan Para Pihak Klient Kami CN dengan MDS di Mapolda Sumatera Utara.”

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan