Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Surat Perdamaian Restorative Justice Ditandatangani, Dr. M. Sa’i Rangkuti Apresiasi Peran Ulama dan Polda Sumut

×

Surat Perdamaian Restorative Justice Ditandatangani, Dr. M. Sa’i Rangkuti Apresiasi Peran Ulama dan Polda Sumut

Sebarkan artikel ini

Kesepakatan damai antara pelapor CHN dan terlapor MDS ditempuh melalui mekanisme Restorative Justice dengan melibatkan tokoh ulama dan jajaran Polda Sumatera Utara.

Advokat Dr. M. Sa'i Rangkuti, S.H., M.H.

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Masih dalam keterangannya, ia menambahkan, “Terkait Laporan Polisi CN ke SPKT sebagaimana tertuang dalam : 1. Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/404/III/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 11 Maret 2026, Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : LP/B/402/III/2026/SPKT/Polda Sumateta Utara, Tanggal 11 Maret 2026 dan 3. Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : LP/B/361/III/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara, tanggal 4 Maret 2026.”

Menurutnya, proses perdamaian tersebut merupakan hasil mediasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk unsur pimpinan Polda Sumatera Utara.

MEMPROSES ADSENSE...

“Adapun Proses mediasi tersbut difasilitasi langsung oleh Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., MH, dengan pendampingan Kasubdit PPA, Kabag Wassidik, dan penyidik PPA Polda Sumut,” ujar Dr. M. Sa’i Rangkuti.

Ia melanjutkan, “Kehadiran unsur pimpinan kepolisian menunjukkan bahwa mediasi dilakukan secara serius, terbuka, dan dalam koridor penegakan hukum yang profesional, sebagaimana Tujuan Hukum Itu yaitu : Untuk Mencari Kepastian Hukum, Keadilan Hukum dan Kemanfaatan Hukum.”

Lebih lanjut, Dr. M. Sa’i Rangkuti menilai program Restorative Justice yang dijalankan Polri telah memberikan ruang bagi penyelesaian perkara secara damai dengan tetap mengedepankan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan hukum.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan