Berita Utama & Headline

Komisi IX DPR RI Soroti Penanganan TB-HIV di Medan, Rico Waas Ungkap Penurunan Kasus hingga 41 Puskesmas Berstatus BLUD

3
×

Komisi IX DPR RI Soroti Penanganan TB-HIV di Medan, Rico Waas Ungkap Penurunan Kasus hingga 41 Puskesmas Berstatus BLUD

Sebarkan artikel ini

Pemko Medan perkuat layanan kesehatan, perluas UHC, dan lindungi korban begal lewat APBD, mendapat apresiasi dari DPR RI

Wali Kota Medan Rico Waas menerima kunjungan Komisi IX DPR RI di Balai Kota Medan dalam suasana dialog hangat membahas pengawasan TB dan HIV, Balai Kota Medan, Kamis (21/5/2026) (kedannews.co.id/Foto: Ist)

MEDAN, kedannews.co.id – Kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI di Balai Kota Medan, Kamis (21/5/2026), menjadi ruang penting untuk menilai sekaligus memperkuat arah kebijakan kesehatan di Kota Medan, terutama dalam penanganan Tuberkulosis (TB) dan HIV.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa pemerintah daerah terus melakukan pembenahan menyeluruh pada sektor kesehatan agar layanan publik semakin efektif, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat.

“Kami terus berupaya dan berusaha bagaimana memperbaiki tata pelayanan dan kualitas kesehatan yang ada di Kota Medan,”kata Rico Waas.

Dalam forum tersebut, Rico juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Medan, terjadi penurunan kasus TB dan HIV di wilayah Kota Medan. Kondisi ini disebut sebagai hasil dari penguatan skrining kesehatan serta kebijakan daerah yang dijalankan secara konsisten.

“meski tren kasus mengalami penurunan. Kami tetap tidak akan lengah. Apabila dibutuhkan Perwal tambahan atau aturan tambahan untuk TB dan HIV, kami siap untuk melaksanakan sesegera mungkin,” ujar Rico Waas.

Di luar isu penyakit menular, Pemko Medan juga mendorong transformasi besar pada fasilitas kesehatan tingkat dasar dengan memperkuat status kelembagaan puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Setelah meresmikan RSUD Pirngadi dan RSUD Bachtiar Djafar sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kami juga resmi mengubah status 41 Puskesmas di Kota Medan menjadi BLUD,” terang Rico Waas.

Ia menambahkan bahwa peningkatan sarana dan rehabilitasi fasilitas kesehatan terus dilakukan guna memperkuat pelayanan di lini terdepan.

Sementara itu, program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan disebut telah menjangkau seluruh masyarakat melalui BPJS Kesehatan. Namun demikian, pemerintah daerah tetap memperhatikan kelompok rentan yang belum sepenuhnya terlindungi.

Sebagai langkah antisipasi, Pemko Medan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 26 Tahun 2026 yang mengatur pembiayaan pengobatan korban begal menggunakan APBD.

“Melalui aturan ini biaya pengobatan korban begal di Kota Medan kini sepenuhnya ditanggung oleh APBD Kota Medan. Saat ini, kami telah bekerja sama dengan 23 rumah sakit untuk program proteksi ini,”sebut Rico Waas.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota Medan dalam memperkuat sektor kesehatan. Ia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan agenda nasional peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

“Urgensi terkait isu TB dan HIV hari ini masih menjadi tantangan besar, baik nasional maupun internasional. Masukan dan laporan dari Pak Wali Kota akan kami bawa ke Komisi IX untuk dirapatkan bersama kementerian terkait, agar nantinya bisa melahirkan kebijakan fiskal atau politik anggaran yang mendukung Pemerintah Kota Medan,” pungkas Ade Rezki Pratama.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, serta jajaran perangkat daerah terkait yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab terkait penanganan TB dan HIV di Kota Medan.