Langsa, kedannews.co.id β Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Langsa, Kemas Reynald Mei, S.H., M.H., bersama Ketua PN Kabupaten Aceh Tamiang, Tri Syahriawani Saragih, S.H., M.H., menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Kesehatan dengan Direktur PT Cut Meutia Medika Nusantara (PT CMN), Ir. Ernawati, di halaman Rumah Sakit Umum (RSU) Cut Meutia Kebun Baru, Langsa, pada Rabu (5/11/2025).
Penandatanganan kerja sama tersebut turut disaksikan oleh para hakim dari kedua pengadilan serta jajaran staf dari PT Cut Meutia Medika Nusantara. Kegiatan itu merupakan bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi aparatur peradilan di wilayah Langsa dan Aceh Tamiang.
Dalam sambutannya, Direktur PT CMN, Ir. Ernawati, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan layanan kesehatan terbaik dan sesuai dengan standar pelayanan yang berkualitas.
βKami berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal dan profesional. Untuk itu, kami juga sangat mengharapkan masukan, kritik, serta saran dari Bapak dan Ibu, agar mutu pelayanan kami terus meningkat,β ujar Ernawati.
Ia menambahkan, kehadiran para hakim dari PN Langsa dan PN Kuala Simpang merupakan momen penting sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kerja sama tersebut.
βHari ini menjadi catatan berharga bagi kami karena mendapat kehormatan atas kehadiran Bapak dan Ibu Hakim dalam penandatanganan kerja sama pelayanan kesehatan ini,β ucapnya menutup sambutan.
Sementara itu, Ketua PN Kota Langsa, Kemas Reynald Mei, S.H., M.H., dalam sambutannya berharap, kerja sama ini dapat membawa manfaat bagi semua pihak, baik internal pengadilan maupun masyarakat luas.
βSemoga melalui perjanjian kerja sama ini seluruh pihak dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal dari RSU Cut Meutia. Saya meyakini hal tersebut dapat terwujud dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini,β ungkap Kemas Reynald Mei.
Senada dengan itu, Ketua PN Aceh Tamiang, Tri Syahriawani Saragih, S.H., M.H., juga menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kerja sama tersebut. Ia menilai, kolaborasi dengan RS Cut Meutia menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kesehatan, tidak hanya bagi aparatur pengadilan tetapi juga masyarakat umum.
βKami berharap kerja sama ini tidak hanya memberikan manfaat bagi keluarga besar pengadilan, tetapi juga bagi masyarakat luas yang membutuhkan pelayanan kesehatan yang prima,β ujar Tri Syahriawani dengan tegas.
Acara sore itu ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran hakim dari PN Langsa dan PN Kuala Simpang Aceh Tamiang. Para peserta juga berkesempatan meninjau langsung fasilitas dan ruang pelayanan kesehatan di RSU Cut Meutia Langsa sebagai bagian dari rangkaian kegiatan.












