Langsa, kedannews.co.id — Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Langsa, Kemas Reynald Mei, S.H., M.H., bersama Ketua PN Kabupaten Aceh Tamiang, Tri Syahriawani Saragih, S.H., M.H., menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Kesehatan dengan Direktur PT Cut Meutia Medika Nusantara (PT CMN), Ir. Ernawati, di halaman Rumah Sakit Umum (RSU) Cut Meutia Kebun Baru, Langsa, pada Rabu (5/11/2025).
Penandatanganan kerja sama tersebut turut disaksikan oleh para hakim dari kedua pengadilan serta jajaran staf dari PT Cut Meutia Medika Nusantara. Kegiatan itu merupakan bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi aparatur peradilan di wilayah Langsa dan Aceh Tamiang.
Dalam sambutannya, Direktur PT CMN, Ir. Ernawati, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan layanan kesehatan terbaik dan sesuai dengan standar pelayanan yang berkualitas.
“Kami berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal dan profesional. Untuk itu, kami juga sangat mengharapkan masukan, kritik, serta saran dari Bapak dan Ibu, agar mutu pelayanan kami terus meningkat,” ujar Ernawati.












