Ia menambahkan, kehadiran para hakim dari PN Langsa dan PN Kuala Simpang merupakan momen penting sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kerja sama tersebut.
βHari ini menjadi catatan berharga bagi kami karena mendapat kehormatan atas kehadiran Bapak dan Ibu Hakim dalam penandatanganan kerja sama pelayanan kesehatan ini,β ucapnya menutup sambutan.
Sementara itu, Ketua PN Kota Langsa, Kemas Reynald Mei, S.H., M.H., dalam sambutannya berharap, kerja sama ini dapat membawa manfaat bagi semua pihak, baik internal pengadilan maupun masyarakat luas.
βSemoga melalui perjanjian kerja sama ini seluruh pihak dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal dari RSU Cut Meutia. Saya meyakini hal tersebut dapat terwujud dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini,β ungkap Kemas Reynald Mei.
Senada dengan itu, Ketua PN Aceh Tamiang, Tri Syahriawani Saragih, S.H., M.H., juga menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kerja sama tersebut. Ia menilai, kolaborasi dengan RS Cut Meutia menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kesehatan, tidak hanya bagi aparatur pengadilan tetapi juga masyarakat umum.












