Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

PN Langsa dan PN Aceh Tamiang Teken Kerja Sama dengan RS Cut Meutia untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

×

PN Langsa dan PN Aceh Tamiang Teken Kerja Sama dengan RS Cut Meutia untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Ketua Pengadilan Negeri Kota Langsa, Kemas Reynald Mei, S.H., M.H., bersama Ketua Pengadilan Negeri Aceh Tamiang, Tri Syahriawani Saragih, S.H., M.H., saat foto bersama usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Kesehatan dengan Direktur PT Cut Meutia Medika Nusantara, Ir. Ernawati, di halaman RSU Cut Meutia Kebun Baru, Langsa, Rabu (5/11/2025). (kedannews.co.id/Puja).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Ia menambahkan, kehadiran para hakim dari PN Langsa dan PN Kuala Simpang merupakan momen penting sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kerja sama tersebut.

β€œHari ini menjadi catatan berharga bagi kami karena mendapat kehormatan atas kehadiran Bapak dan Ibu Hakim dalam penandatanganan kerja sama pelayanan kesehatan ini,” ucapnya menutup sambutan.

MEMPROSES ADSENSE...

Sementara itu, Ketua PN Kota Langsa, Kemas Reynald Mei, S.H., M.H., dalam sambutannya berharap, kerja sama ini dapat membawa manfaat bagi semua pihak, baik internal pengadilan maupun masyarakat luas.

β€œSemoga melalui perjanjian kerja sama ini seluruh pihak dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal dari RSU Cut Meutia. Saya meyakini hal tersebut dapat terwujud dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini,” ungkap Kemas Reynald Mei.

Senada dengan itu, Ketua PN Aceh Tamiang, Tri Syahriawani Saragih, S.H., M.H., juga menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kerja sama tersebut. Ia menilai, kolaborasi dengan RS Cut Meutia menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kesehatan, tidak hanya bagi aparatur pengadilan tetapi juga masyarakat umum.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *