Medan, kedannews.com – Polda Sumatera Utara membantah insiden di Rumah Sakit Bandung Medan sebagai penyerangan. Polisi menyebut peristiwa itu adalah penganiayaan akibat salah paham.
“Bukan penyerangan, itu penganiayaan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (7/11/2022).
Hadi memastikan, lima orang yang ditangkap itu adalah oknum polisi. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan di Propam.
“Iya, mereka polisi. Proses Propam sedang berjalan. Ada lebih dari 5 orang yang sudah diklarifikasi penyidik Polrestabes Medan dan Propam Polda,” kata Hadi.
Hadi menyampaikan saat ini penyidik tengah mengumpulkan beberapa alat bukti, salah satunya memeriksa rekaman CCTV.
Hadi mengakui penganiayaan itu melibatkan anggota kepolisian. Namun, peristiwa itu tidak ada kaitannya dengan rumah sakit.
“Mereka salah paham antara empat security dengan satu anggota Polri awalnya itu aja. Tidak terkait dengan rumah sakit,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa itu berawal dari kesalahpahaman antara satu oknum polisi dengan security RS Bandung dan salah seorang perawatnya di salah satu hotel di Kota Medan.
“Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui peristiwa akibat kesalahpahaman dari salah seorang anggota polri Bripda T dengan petugas security RS Bandung dan salah seorang perawatnya di salah satu Hotel di Kota Medan,” sebut Hadi.