Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Perairan Asahan

6
×

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Perairan Asahan

Sebarkan artikel ini

Hadi menyebutkan, petugas juga kembali melakukan pemeriksaan di lantai dek kapal sebelah kiri ditemukan satu plastik besar warna hitam dan dari dalamnya ditemukan empat bal plastik hitam yang didalamnya berisikan teh kemasan china merk GuanYinWang yang diduga berisikan narkoba jenis sabu dengan jumlah berat keseluruhan 30 kilogram. 

“Terhadap ketiga orang bersama barang bukti langsung yang diamankan lalu dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Sumut, guna pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya dari hasil pemeriksaan mereka mengaku hanya disuruh menjemput ke tengah laut perbatasan Malaysia sesuai titik koordinat yang diberikan oleh berinisial J

“Terhadap AS als Rambo, TM als Toto, dan MP als Imul mereka mengaku dijanjikan upah sebesar Rp15 juta per kilogram. Nantinya narkoba akan dibawa menuju tangkahan dari Teluk Tanjung Balai, apabila telah sampai di sana akan diberikan arahan oleh J untuk selanjutnya kepada siapa akan diserahkan. Namun belum sempat diserahkan kepada penerima sudah tertangkap oleh Tim Gabungan Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut dan personil Ditpolairud Polda Sumut,” pungkasnya.

Penulis: Abdul Meliala
Editor: Cut Riri